Radar Bogor Mudik Lokal
RADAR BOGOR Periode libur lebaran 6-17 Mei 2021 Kabupaten Bogor masuk dalam wilayah aglomerasi Jabodetabek yang dikecualikan dalam larangan pergerakan manusia.
Radar bogor mudik lokal. Kita lihat situasional secara resmi tentang pemberlakukan tidak adanya aglomareasi belum. Diberikan istilah mudik lokal kegiatan tersebut hanya berlaku di wilayah aglomerasi yakni kabupatenkota tertentu yang berdekatan. Kami selain melarang mudik antar kota kami juga melarang masyarakat zona merah untuk mudik lokal ungkap Ade pada.
Lalu wilayah Semarang Kendal Demak Ungaran dan Purwodadi. Musababnya pemerintah pusat sudah melarang mudik Lebaran terhitung pada tanggal 6 sampai 17 Mei 2021. Foto Humas Polresta Bandung.
Kapolres Bogor AKBP Harun mengatakan peny. Tapi aturan itu menyebutkan warga tetap bisa melakukan perjalanan apabila daerah tujuan masih termasuk dalam daftar. Gubernur Jabar Ridwan Kamil menyatakan telah menyiapkan 2500 ruang isolasi di desa-desa di Jabar seb.
RADAR BOGOR Wali Kota Bogor Bima Arya langsung menanggapi peraturan baru terkait larangan mudik antarwilayah aglomerasi. Namun nantinya akan kembali dibahas Satgas Covid-19 Kabupaten Bogor sambil melihat situasi di lapangan. Mudik resmi dilarang mulai 6-17 Mei.
Mudik lokal juga diperbolehkan untuk wilayah Jogja Raya dan Solo Raya. Bagi warga yang berdomisili di wilayah aglomerasi dapat melakukan perjalanan mudik lokal atau melakukan perjalanan antarkota kabupaten yang saling terhubung. Dengan demikian warga Jakarta Bogor Depok Bekasi dan Tangerang Jabodetabek tak diizinkan melakukan mudik lokal.
Sebagai gantinya silturahmi antara anak dan ayah ini akan dilakuk. Simak lagi ketentuan mudik lokal di wilayah aglomerasi. Seperti diketahui pemerintah kini melarang aktivitas itu.